Hitung KPR

Take over KPR: arti, cara hitung, dan titik impas

Take over KPR memindahkan sisa pinjaman dari bank lama ke bank baru. Pelajari cara menghitung titik impas dari selisih cicilan dan biaya, dengan contoh.

Pengertian

Take over KPR adalah memindahkan sisa KPR dari bank lama ke bank baru. Tujuannya biasanya mencari bunga atau cicilan yang lebih baik. Biaya take over dan penalti pelunasan di bank lama perlu dihitung dulu, karena keduanya bisa menghapus keuntungan dari selisih cicilan.

Rumus

Titik impas (bulan) = biaya take over / selisih cicilan per bulan

Cara menghitung

  1. Minta saldo pokok resmi dari bank lama.
  2. Hitung cicilan baru di bank baru dengan saldo pokok itu.
  3. Hitung selisih cicilan lama dan baru per bulan.
  4. Bagi biaya take over dengan selisih. Hasilnya adalah jumlah bulan sampai impas.

Contoh perhitungan

Cicilan lama Rp3.400.000 dan cicilan baru Rp3.100.000, sehingga selisihnya Rp300.000 per bulan. Biaya take over dan penalti Rp10.000.000. Titik impas = 10.000.000 / 300.000 = sekitar 34 bulan. Jika pindah lagi sebelum 34 bulan, hasilnya bisa rugi. Angka ini hanya contoh. Titik impas ini bisa berbeda di tiap keadaan.

Penalti dan biaya take over tiap bank berbeda. Cek di bank lama dan bank baru.

Kesalahan yang sering terjadi

Pertanyaan umum

Apakah take over selalu menguntungkan?

Tidak selalu. Hasilnya bergantung pada biaya, selisih cicilan, dan berapa lama Anda tetap di KPR.

Apa yang perlu diminta dari bank lama?

Surat keterangan saldo pokok dan rincian penalti pelunasan.

Apakah tenor baru harus sama dengan tenor lama?

Tidak harus. Tenor baru bisa lebih pendek atau lebih panjang, tergantung kesepakatan dengan bank baru.

Apakah pindah bank KPR selalu perlu take over?

Tidak selalu. Jika ingin pindah, pelunasan di bank lama juga bisa dipilih. Hitung kedua cara itu dengan angka masing-masing.

Ada yang belum tersedia?

Kalau ada kalkulator atau fitur untuk KPR dan pinjaman yang Anda butuhkan, tulis permintaannya.