Take over KPR memindahkan sisa pinjaman dari bank lama ke bank baru. Pelajari cara menghitung titik impas dari selisih cicilan dan biaya, dengan contoh.
Take over KPR adalah memindahkan sisa KPR dari bank lama ke bank baru. Tujuannya biasanya mencari bunga atau cicilan yang lebih baik. Biaya take over dan penalti pelunasan di bank lama perlu dihitung dulu, karena keduanya bisa menghapus keuntungan dari selisih cicilan.
Cicilan lama Rp3.400.000 dan cicilan baru Rp3.100.000, sehingga selisihnya Rp300.000 per bulan. Biaya take over dan penalti Rp10.000.000. Titik impas = 10.000.000 / 300.000 = sekitar 34 bulan. Jika pindah lagi sebelum 34 bulan, hasilnya bisa rugi. Angka ini hanya contoh. Titik impas ini bisa berbeda di tiap keadaan.
Penalti dan biaya take over tiap bank berbeda. Cek di bank lama dan bank baru.
Tidak selalu. Hasilnya bergantung pada biaya, selisih cicilan, dan berapa lama Anda tetap di KPR.
Surat keterangan saldo pokok dan rincian penalti pelunasan.
Tidak harus. Tenor baru bisa lebih pendek atau lebih panjang, tergantung kesepakatan dengan bank baru.
Tidak selalu. Jika ingin pindah, pelunasan di bank lama juga bisa dipilih. Hitung kedua cara itu dengan angka masing-masing.
Kalau ada kalkulator atau fitur untuk KPR dan pinjaman yang Anda butuhkan, tulis permintaannya.