Akad kredit adalah penandatanganan perjanjian kredit dengan bank, biasanya setelah pinjaman disetujui. Pelajari apa yang perlu dicek sebelum tanda tangan.
Akad kredit adalah penandatanganan perjanjian kredit antara peminjam dan bank. Biasanya dilakukan setelah pinjaman disetujui. Di dalam perjanjian tertulis pokok, bunga, tenor, jadwal cicilan, dan kewajiban lain. Karena itu, akad perlu dibaca dengan teliti sebelum ditandatangani.
Misalnya plafon yang disetujui Rp400.000.000 dengan bunga 9 persen per tahun dan tenor 15 tahun. Sebelum tanda tangan, cocokkan angka itu dengan cicilan sekitar Rp4.057.066 per bulan dan total bunga sekitar Rp330.271.941. Jika angka di draf akad berbeda, minta penjelasan tertulis dari bank. Selisih sekecil apa pun perlu ditanyakan ke bank. Penandatanganan KPR dilakukan setelah pinjaman disetujui dan dokumen dicek. Akad KPR sebaiknya dibaca lengkap sebelum tanda tangan. Pastikan juga biaya yang tercantum di draf sesuai rincian awal. Angka ini hanya contoh.
Istilah umum. Prosedur akad tiap bank berbeda.
Tidak sama. Akad adalah penandatanganan perjanjian, sedangkan pencairan adalah saat dana diberikan. Tanyakan urutan dan syaratnya ke bank.
Biasanya dokumen identitas dan dokumen lain yang diminta bank. Cek daftar lengkapnya di bank Anda. Siapkan juga salinan dokumen agar proses berjalan lancar.
Tanyakan ke bank. Jadwal dan syaratnya berbeda tiap bank dan produk.
Istilahnya sering dipakai untuk hal yang sama, yaitu perjanjian kredit yang ditandatangani. Baca isinya sebelum tanda tangan.
Bisa, dan sebaiknya diminta. Draf yang dibaca lebih awal memberi waktu untuk bertanya kepada bank tentang bagian yang belum jelas.
Kalau ada kalkulator atau fitur untuk KPR dan pinjaman yang Anda butuhkan, tulis permintaannya.