Fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan sebagai jaminan kredit, dengan sertifikat fidusia sebagai buktinya. Pelajari artinya pada kredit kendaraan.
Fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan sebagai jaminan kredit. Dalam kredit kendaraan, kendaraan tetap dipakai peminjam, tetapi hak kepemilikannya dijadikan jaminan sampai kredit lunas. Jaminan ini dibuktikan dengan sertifikat fidusia. Pada fidusia leasing, perjanjian dan jaminannya juga perlu dicek di dokumen dari leasing.
Harga kendaraan Rp200.000.000 dan uang muka Rp40.000.000. Pokok kredit Rp160.000.000, dengan jaminan fidusia atas kendaraan. Biaya fidusia dan asuransi tambahan perlu ditanyakan terpisah. Cek juga apakah biaya itu masuk ke cicilan atau dibayar di awal. Angka ini hanya contoh. Selama kredit belum lunas, sertifikat fidusia menjadi bukti jaminan yang harus disimpan rapi. Angka ini perlu dicocokkan dengan rincian resmi dari leasing. Arti fidusia dalam contoh ini adalah kendaraan tetap dipakai, tetapi jaminannya tetap berlaku.
Istilah umum. Biaya fidusia tiap lembaga berbeda, minta rincian tertulis.
Konsep ini umumnya ada pada kredit kendaraan. Untuk KPR, jaminannya adalah rumah. Cek jenis jaminan di perjanjian Anda. Untuk kredit kendaraan, cek nama lembaga pembiayaan dan dokumen jaminannya.
Tanyakan prosedur pengembalian dokumen kepada leasing atau bank.
Kalkulator kredit kendaraan tidak menghitung biaya itu, kecuali Anda isi di kolom biaya di awal. Minta rincian tertulis.
Istilah ini merujuk pada pembiayaan kendaraan lewat leasing dengan jaminan fidusia. Cek perjanjian leasing untuk syarat dan kewajibannya.
Keduanya jaminan, tetapi objeknya berbeda. Fidusia umumnya untuk benda bergerak seperti kendaraan, sedangkan hak tanggungan berkaitan dengan tanah dan bangunan.
Tanyakan ke leasing atau bank. Penjualan saat jaminan masih berlaku biasanya perlu persetujuan sesuai perjanjian.
Kalau ada kalkulator atau fitur untuk KPR dan pinjaman yang Anda butuhkan, tulis permintaannya.